.post-body img { width: 350px!important; height: auto!important; border: 1px solid #ffffff; box-shadow: 2px 2px 6px rgba(0,0,0,0.5); }
Diberdayakan oleh Blogger.

Follow us on facebook

Featured Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Contact Us

Label

wdcfawqafwef

Author

Rabu, 25 November 2015

Pajak Tidak Terelakan Di 2017

Gtr     11/25/2015 09:12:00 PM    

                                          
Champion - Pertemuan G-20 yang diadakan di Turki pada tanggal 15-16 November 2015 telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang mengejutkan yaitu keputusan untuk saling transparan dalam informasi dan data perbankan, termasuk aspek perpajakan serta transaksi keuangan antar negara anggota.

Kesepakatan ini direncanakan berlaku mulai 2017dengan nama program Automatic Exchange of Information (AEoI). Terkait hal ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa kelak tidak ada lagi tempat bagi wajib pajak untuk bersembunyi dari kewajiban fiskal.

Bambang menambahkan bahwa keterbukaan informasi antar negara anggota  G-20 membuat tiap negara bisa melacak wajib pajak nya yang coba untuk tidak taat. Atas dasar ini Bambang menghimbau agar tax amnesty atau pengampunan pajak harus dilaksanakan demi mengungkapkan kekayaan masyarakat Indonesia yang belum terdata. (egk)

Sumber :http://www.pemeriksaanpajak.com/


0 komentar :

Tentang Kami

Kami selalu berusaha memberikan informasi terbaru bagi anda.

Umum

Semua berita disini adalah fakta.

Category

FAQ's

Category

FAQ's

© 2011-2014 champion. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.